Ruas Jalan Kotabaru–Pulau Kijang: Konsensus yang Tiada Akhir
H Kartika Roni
OPINI oleh: Kartika Roni
RIAUPERS.CO.ID, INDRAGIRI HILIR – Di atas kertas, semua sepakat. Pemerintah kabupaten menyatakan ruas Jalan Kotabaru–Pulau Kijang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat pesisir. Pemerintah Provinsi Riau menyebutnya sebagai jalur strategis yang harus dipercepat pembangunannya. Wakil rakyat dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi hingga DPR RI hampir tak pernah absen menyuarakan pentingnya penyelesaian jalan tersebut. Bahkan setiap musim kampanye, komitmen itu kembali diperdengarkan dengan nada yang lebih lantang.
Namun di lapangan, konsensus itu seolah hanya berhenti sebagai kesepakatan politik yang tak pernah benar-benar diwujudkan.
Sudah bertahun-tahun masyarakat menunggu jalan yang layak. Yang datang justru pembangunan secara tambal sulam, bergeser dari satu titik ke titik lain tanpa gambaran utuh kapan seluruh ruas akan selesai. Setiap tahun selalu ada kabar tentang alokasi anggaran, tetapi setiap tahun pula masyarakat harus menerima kenyataan bahwa jalan tersebut masih menyisakan ruas yang rusak dan sulit dilalui.
Ironisnya, semakin lama proyek ini berjalan, semakin kabur pula kepastian akhirnya. Yang dipertontonkan kepada publik lebih banyak seremoni dibanding kepastian. Ada peninjauan lapangan, rapat koordinasi, pembahasan lintas pemerintah, hingga janji memperjuangkan anggaran. Semua terlihat seolah bergerak. Tetapi hasil akhirnya tetap sama: masyarakat kembali menunggu.
Di sinilah persoalan utamanya. Jalan Kotabaru–Pulau Kijang telah berubah menjadi proyek yang selalu menghasilkan konsensus, tetapi tidak pernah menghasilkan tenggat waktu penyelesaian yang jelas.
Tidak ada peta jalan pembangunan yang terbuka kepada publik. Tidak ada target resmi yang dapat diukur masyarakat. Berapa kilometer lagi yang harus dibangun? Berapa kebutuhan anggaran hingga proyek dinyatakan selesai? Siapa yang memegang tanggung jawab utama? Kapan masyarakat dapat menikmati jalan yang benar-benar tersambung tanpa hambatan?
Pertanyaan-pertanyaan itu terus menggantung.Situasi ini melahirkan persepsi bahwa proyek tersebut lebih sering menjadi komoditas politik daripada prioritas pembangunan. Nama ruas jalan itu hampir selalu muncul dalam pidato kampanye, debat politik, hingga kunjungan kerja. Ia menjadi simbol kepedulian para kandidat kepada masyarakat pesisir. Namun setelah pemilu usai, gaungnya kembali meredup hingga memasuki siklus politik berikutnya.
Masyarakat tentu tidak membutuhkan janji yang terus diperbarui. Yang mereka perlukan adalah kepastian. Pemerintah di semua tingkatan semestinya duduk bersama bukan hanya untuk menyepakati bahwa jalan itu penting, melainkan menyusun komitmen yang mengikat. Kesepakatan harus diwujudkan dalam dokumen yang terbuka, lengkap dengan tahapan pekerjaan, kebutuhan anggaran, pembagian kewenangan, dan target penyelesaian yang dapat diawasi publik.
Tanpa itu, istilah “jalan strategis” hanya akan menjadi slogan administratif yang kehilangan makna.
Keterlambatan penyelesaian ruas Jalan Kotabaru–Pulau Kijang bukan sekadar soal infrastruktur. Ia berdampak pada biaya logistik yang lebih mahal, distribusi hasil pertanian dan perkebunan yang tidak efisien, akses pelayanan kesehatan yang terhambat, hingga peluang investasi yang terus tertunda. Waktu yang hilang akibat lambannya pembangunan pada akhirnya dibayar mahal oleh masyarakat.
Kepercayaan publik tidak dibangun melalui banyaknya pernyataan dukungan. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat pekerjaan yang selesai sesuai target.
Ruas Jalan Kotabaru–Pulau Kijang tidak kekurangan perhatian. Yang kurang adalah kepastian. Tidak kekurangan janji. Yang kurang adalah eksekusi.
Selama tidak ada target yang jelas dan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan, konsensus yang terus digaungkan hanya akan menjadi ritual politik yang berulang. Semua sepakat jalan ini penting, tetapi tak seorang pun mampu memastikan kapan masyarakat akhirnya bisa melintasinya tanpa harus kembali mendengar janji yang sama pada musim kampanye berikutnya.
Pada akhirnya, masyarakat berhak bertanya: sampai kapan konsensus ini akan terus dipelihara, jika ujungnya selalu ketidakpastian?
