APPSI : Data Ulang Pasar Tradisional dan Susun Perda Tata Kelola Pasar
Ketua APPSI Inhil, Alex Saputra
RIAUPERS.CO.ID, INDRAGIRI HILIR – Menanggapi semrawutnya kondisi pasar tradisional di Kabupaten Indragiri Hilir, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pasar yang ada, baik pasar tradisional yang ada di Tembilahan maupun pasar tradisional yang berada di kecamatan lain. Demikian disampaikan Ketua
APPSI Inhil, Alex Saputra kepada Riau Pers, Senin (15/09).
Ditengarai kesemrawutan pasar tradisional tersebut juga akibat tidak adanya tata kelola pasar yang baik dan benar sehingga di beberapa titik tertentu terjadi penumpukan pedagang. Hal ini tentunya Dinas Perindag lah yang mengatur tata kelola pasar tradisional yang ada sebagai leading sektor.
“Kalau pasar yang tidak aktif bisa dihidupkan lagi, tentu akan lebih bermanfaat. Selain mengurangi penumpukan pedagang di titik tertentu, juga bisa menambah pemasukan daerah,” ungkap Alex
Terkait tata kelola tersebut, Alex memberikan saran kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Indragiri Hilir untuk menyusun kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola pasar tradisiona di Kabupaten yang dijuluki Negeri Seribu Parit ini. Jika pasar itu kembali dikelola dengan baik, bisa menjadi ruang ekonomi baru bagi pedagang kecil dan masyarakat sekitar.
“Perda itu menjadi dasar hukum untuk menata pasar. Kalau tidak ada payung hukum yang jelas, ya pasar tetap akan seperti ini—semrawut, PAD kecil, pedagang juga tidak nyaman,” lanjut Alex.
Kalau dikelola dengan sistem yang professional yang diatur melalui perda diyakini pasar akan lebih hidup, pedagang juga akan merasa diayomi oleh pemerintah daerah.
Seperti diberitakan melalui Riau Pers sebelumnya, potret pasar-pasar tradisional di Inhil, terutama pasar yang ada di ibukota kabupaten cukup memberikan gambaran betapa tidak layaknya kondisi fasilitas umum masyarakat secara luas hari ini. Mulai dari Pasar Kayu Jati, Pasar Pagi, Pasar Terapung, Pasar Tengah, Dayang Suri hingga Pasar Teluk Pinang, Pasar Sungai Salak dan Pasar Guntung.
Hampir semua pasar yang dibangun dan diresmikan pemakaiannya oleh pemerintah daerah, tidak dikelola dengan baik. Ibarat “anak tiri” yang dilahirkan, semua pasar yang ada dibiarkan merangkak mengurus diri sendiri tanpa perhatian khusus.
Fakta lapangan ini tidak ditampik oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Indragiri Hilir, Drs. H. Nursal yang didampingi Plt. Kabid Pasar saat ditemui awak media Riau Pers kemarin, Minggu pagi (14/09). “Memang benar bahwa kondisi pasar-pasar tradisional yang ada kondisinya cukup memprihatinkan. Sejak diresmikan pemakaiannya, kita belum pernah memperbaiki dan merehabnya. Banyak hal menjadi sebab tidak adanya perbaikan pasar-pasar tradisional tersebut. Salah satunya alokasi anggaran untuk perbaikan fasilitas umum tersebut tidak ada,” terang Kadis Perindag. (HKR)
