24 Mei 2026

Dari 480 Kasus Perceraian di Kota Dumai, Pertengkaran Jadi Faktor Utama

0




RIAUPERS.CO.ID, DUMAI — Sepanjang tahun 2024, Kota Dumai telah mencatat sebanyak 480 perkara perceraian dengan mayoritas telah diputuskan oleh pengadilan Agama Dumai dan telah di publikasi oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Riau.

Berdasarkan data BPS Riau per 14 Februari 2025, faktor utama terjadinya perceraian di Kota Dumai disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Tercatat ada 384 kasus dari 480 kasus perceraian.

Selain itu, fakor perceraian yang disebabkan meninggalkan salah satu pihak tercatat ada 61 kasus, 12 kasus karena masalah ekonomi, 12 kasus perceraian karena dihukum penjara dan 5 kasus karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak hanya itu, juga terdapat 2 kasus perceraian yang disebabkan poligami, 2 kasus perceraian madat, dan 1 kasus karena perjudian serta 1 kasus karena murtad.

Meski angka kasus perceraian di Kota Dumai ini terbilang cukup tinggi, namun dibandingkan dengan tahun lalu angka perceraian di Kota Dumai terjadi penurunan.

Tercatat pada tahun 2023 terdapat 551 kasus, sedangkan di tahun 2024 terdata 480 kasus. Kendati demikian, kasus perceraian yang terjadi di Kota Dumai ini masih didominasi oleh faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. (Arbain)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *