24 Mei 2026

IWO Riau Pinta KPK Turun ke Inhil: Awasi Proyek Desa

0

RIAUPERS.CO.ID, PEKANBARU — Besarnya alokasi dana desa yang digelontorkan pemerintah ke desa-desa perlu pengawasan dari semua unsur aparat penegak hokum, tanpa kecuali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan di desa benar-benar tepat sasaran.

Demikian pernyataan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, kepada Riau Pers, Rabu (17-09).

Menurut Muridi, banyak laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan dilapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program pembangunan desa hingga kegiatan yang tidak bermanfaat sama sekali yang hanya menghambur-hamburkan dana desa.

“Kami menilai, sudah saatnya KPK dan BPK tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar di tingkat pusat atau provinsi. Pengawasan di level bawah seperti desa juga sangat penting, karena dana yang dikelola mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Muridi.

Muridi juga menyebutkan bahwa kehadiran KPK di tengah masyarakat desa bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pengarah agar kepala desa memahami pentingnya akuntabilitas serta transparansi dalam setiap kegiatan.

“Ini juga soal edukasi. Para kepala desa perlu dibimbing agar memahami regulasi dan tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran. Bila terus dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang terjadi, tapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, PW-IWO Riau juga menyatakan siap mendukung setiap langkah KPK dan BPK, baik dalam bentuk peliputan investigatif, publikasi kegiatan edukatif, maupun kolaborasi dalam program-program pencegahan korupsi di daerah. Karena media punya peran penting sebagai pilar keempat demokrasi untuk mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan. (HKR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *