24 Mei 2026

Jalan Gerilya Parit 7 Tembilahan Hulu Kembali Berpotensi Longsor

0


RIAUPERS.CO.ID, TEMBILAHAN – Potensi Bencana Longsor kembali terjadi di Jalan Gerilya Paret 7 Kelurahan Tembilahan Hulu. Tepatnya lokasi tersebut sebelum jembatan parit 7 dari arah Mesjid Pancasila.


Kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan dan mengganggu bagi pengguna jalan yang melintasi lokasi tersebut. Jalan sebagian sudah mengalami kemiringan akibat keretakan jalan yang cukup parah.



Sehingga kendaraan roda empat dan kendaraan berat sejenisnya tidak memungkin lagi untuk melintasi jalan yang pernah menjadi akses utama masyarakat Tembilhan dan sekitarnya.


Demikian dijelaskan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Inhil, Ary Surya, SE,M.Si kepada awak media Riau Pers, Sabtu sore (20/09).


“Untuk sementara kendaraan roda empat dan sejenisnya diminta untuk tidak melintasi. Karena dikhawatirkan akan mengalami kecelakaan di lokasi jalan longsor. Jalurnya dialihkan ke Jalan Baharudin Yusuf,” terang Ary yang sampai berita ini diterbitkan masih berada di sekitar lokasi.

Di tempat yang sama, kondisi jalan yang berpotensi mengalami bencana longsor tersebut menjadi tontonan sebagian warga yang berada di sekitar lokasi bencana. Sehingga diminta kepada Ketua RT/RW setempat untuk memberi arahan dan himbauan agar tidak terlalu ramai warga berada di lokasi bencana.

Sebelumnya di sekitar lokasi jalan tersebut tahun 2024 lalu, juga pernah terjadi bencana longsor yang menyeret beberapa rumah warga ke Sungai Indragiri.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat yang di temui awak media Riau Pers, Ongko Wajo (45 tahun) warga di sekitar Jalan Gerilya Paret 7 Tembilahan Hulu sudah meminta kepada pemerintah daerah untuk gerak cepat menangani kondisi jalan yang berpotensi longsor tersebut.

“Kami sebagai warga mengharapkan pemerintah daerah melalui pihak yang berwenang untuk segera melakukan perbaikan agar tidak terjadi bencana susulan seperti tahun lalu,”ungkap Ongko. (HKR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *